(Denny Siregar, pendukung Jokowi-Ahok)
[PORTAL-ISLAM.ID] Denny Siregar bisa jadi merupakan salah satu makhluk berkaki dua paling 'sakti' di Indonesia saat ini. Berulang kali, pria yang namanya lebih sering wara wiri di dunia maya itu dilaporkan ke polisi.
Tapi sebanyak itu pula dia mampu lolos dari jeratan hukum.
Terakhir akun Denny Siregar mengunggah kicauan via Twitter yang mengundang kontroversi. Dia menyebut ambulans yang merawat korban dalam aksi mahasiswa sebagai pembawa batu.
Berikut isi kicauan Denny: "Hasil pantauan malam ini.. Ambulans pembawa batu ketangkep pake logo @DKI Jakarta," tulis Denny melalui akun Twitter @dennysiregar7.
Usai unggahan itu, media sosial heboh. Hujatan dan tudingan ramai diarahkan kepada pemerintah provinsi DKI Jakarta. Tak hanya itu, petugas medis pun tak ketinggalan jadi korban perundungan.
Hanya berselang jam, tudingan yang dialamatkan kepada ambulans sebagai pembawa batu itu keliru. Dari keterangan dan pembuktian yang dilakukan oleh DKI maupun PMI pusat didapati fakta bahwa ambulans bukanlah pembawa instrumen pendukung kerusuhan.
Muncul kemudian desakan publik untuk menuntut Denny Siregar yang dituding sengaja menyebarkan hoax. Ulah Denny dinilai tak ubahnya kasus-kasus masyarakat lain yang sebelumnya dijerat karena menebar hoax.
Muncul kemudian keterangan dari kepolisian bahwa kasus Denny akan didalami. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kemudian menjelaskan mengenai isu yang disebarkan Denny yang liar tersebut. "Faktanya ada batu di dalam mobil ambulans," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jumat (27/9/2019).
Apa yang disebut Argo mungkin saja benar. Namun narasi bahwa "ada batu di ambulans" jauh berbeda dengan narasi Denny Siregar yang menyebut, "ambulans pembawa batu."
Jika kalimat yang digunakan Denny "ada batu di ambulans berlogo pemprov DKI", mungkin saja dia bisa berkelit.
Jangankan pakar bahasa, anak sekolah dasar yang pernah mengeyam pendidikan bahasa Indonesia pun paham makna "ada batu" dengan "pembawa batu".
Kata "pembawa" berarti orang atau alat yang secara aktif dan sadar terlibat dalam mengangkut batu. Apalagi identitas ambulans yang disebut Denny dipertegas dengan menyeret nama institusi, yakni Pemprov DKI.
Walhasil kicauan itu dapat diartikan secara luas bahwa Ambulans yang berlogo pemprov DKI secara sadar dan aktif digunakan sebagai alat untuk mengangkut batu. Lantas apakah unggahan Denny Siregar itu merupakan fakta atau tindakan hoax menurut polisi? Biar proses hukum yang akan membuktikannya.
Satu hal yang jelas, Denny Siregar ini termasuk orang yang cukup beruntung di Indonesia. Dia terbilang 'sakti' karena mampu lolos dari beragam laporan terkait hoax.
Kita tentu masih ingat bagaimana Denny pernah dilaporkan atas kasus penyebaran video pengeroyokan oleh suporter sepak bola Persib. Saat itu Denny menunggah video pengeroyokan yang di dalamnya ada lantunan suara kalimat tauhid dari massa.
Setelah diusut, polisi memastikan bahwa unggahan video pengeroyokan dengan lantunan kalimat tauhid itu adalah hoax. "Dipastikan dari hasil analisa laboratorium kita itu editan. Aslinya ada di penyidik dan ada video komparatif antara video asli dan editan ketemu si situ," tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo.
Walau ikut menyebarkan video yang sudah dinyatakan polisi adalah hoax, walau sudah pula dilaporkan Aliansi Santri Indonesia dengan nomor laporan STTL/976/IX/2018/BARESKRIM, Denny masih belum tersentuh hukum!
Tepat saya menulis artikel ini, kasus penyebaran video suporter Persib itu sudah berlalu setahun. Namun selama itu pula Denny masih bisa melenggang bebas.
Wajar jika banyak orang yang bertanya-tanya siapakah Denny Siregar ini? Bagaimana dia bisa lolos dari kasus menyebar video suporter Persib yang terbukti diedit dan bagaimana juga kelak kelanjutan kasus ambulans DKI ini?
Pertanyaan ini bisa kita tunggu jawabannya dalam hitungan hari. Sebab polisi berjanji akan mengusut tuntas mengenai kasus penyebaran hoax mengenai ambulans ini.
Pengusutan kasus ini jadi mutlak untuk dilakukan. Apalagi korban dari kasus ini adalah relawan kemanusiaan yang hak-haknya tak hanya diatur dalam hukum formal di Indonesia melainkan juga hukum internasional.
Siapapun pelaku hoax terkait isu ambulans mesti ditindak secara tegas dan proporsional. Ini untuk membuktikan bahwa hukum tetap pada supremasi tertingginya di Indonesia.
Kita tentu optimistis polisi akan membuktikan bahwa keadilan tak hanya tajam untuk kalangan tertentu. Sebab keadilan adalah milik semua. Mengutip kata-kata Buya Hamka, "Adil ialah menimbang yang sama berat, menyalahkan yang salah dan membenarkan yang benar, mengembalikan hak yang empunya dan jangan berlaku zalim di atasnya. Berani menegakkan keadilan, walaupun mengenai diri sendiri, adalah puncak segala keberanian."
Oleh: Abdullah Sammy, Jurnalis Republika
Sumber: ROL
Hadeuuh.. utk ngomong bhw pembuat hoaks soal ambulans harus dijerat UU ITE itu nggak perlu sampai pakar hukum pidana, Cuk. Semua orang bisa jadi narsum ttg ini, dan pasti pernyataannya sama, kecuali wong edan!!!!! https://t.co/EInaoxiF5j— Jack Separo Gendeng (@sudjiwotedjo) September 27, 2019
Sudah dilaporkan warga Aceh— Datuk Tamburin Rajo Angek (@D4tuk_T4mburin) September 27, 2019
Sudah dilaporkan Santri
Tapi sampai sekarang masih bebas sambil nyebar hoax
Beri aplaus buat curut super @Dennysiregar7 👏👏👏👏👏👏👏
7 Fakta Denny Siregar, Dicari Anak STM dan Trending di Twitterhttps://t.co/s8jqhAgKyp
0 Comments