[PORTAL-ISLAM.ID] Di sosial media viral video Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Kantor Maskapai Garuda.
Yang bikin heboh adalah saat pembacaan doa. Dalam video tampak seorang perempuan yang memimpin do'a dengan cara do'a dalam agama Kristen.
Sesuai dengan Fatwa MUI No 3/MUNAS VII/MUI/7/2005 tentang DOA BERSAMA yang ditetapkan Komisi Fatwa MUI yang Ketuai KH Ma'ruf Amin...
..Bahwa hukumnya HARAM bagi seorang muslim mengikuti dan mengamininya.
Link Fatwa MUI: http://mui.or.id/wp-content/uploads/files/fatwa/27.-Doa-Bersama.pdf
[Video]
1. Lagi Viral Upacara Hari Kesaktian Pancasila di kantor Salah Satu Maskapai Penerbangan— Fakir Ilmu (@_Darkah) October 2, 2019
Tapi perlu kita ingat..... pic.twitter.com/68qM5jLJmx
2. Wajib diketahui bagi kita yang beragama Islam VIRALKAN!!!— Fakir Ilmu (@_Darkah) October 2, 2019
Haram mengaminkan doa non muslim
Fatwa MUI no 3/MUNAS VII/MUI/7/2005 tentang HARAMNYA seorang muslim mengikuti dan mengamini doa yg dipimpin oleh non muslim. pic.twitter.com/X2CVSIC7Ho
0 Comments