[PORTAL-ISLAM.ID]  Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Asep Adisaputra mengatakan, lima orang penyidik dari Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) menjalani pemeriksaan atas dugaan penyiksaan terhadap Lutfi Alfiandi.

Asep menerangkan, Kapolri Jenderal Idham Azis sangat konsen dalam kasus ini dan telah membuat tim khusus. “Kapolri telah menegaskan apabila terbukti ada kekerasan, maka akan menindak tegas penyidik yang terlibat,” ujar Asep kepada wartawan, Selasa (28/1/2020), seperti dilansir JPNN.

Namun, kata Asep, Kapolri juga menekankan apabila ini tidak benar maka akan menjadi bumerang bagi Lutfi karena dianggap menyampaikan kabar bohong.

“Jadi, tim sudah melakukan pemeriksaan secara internal maupun eksternal dan secara keseluruhan ada lima penyidik Polres Metro Jakarta Barat yang diperiksa, dan direncanakan tim juga akan meminta keterangan dari Lutfi Alfiandi,” kata Asep.

Lutfi Alfiandi merupakan pemuda yang viral lantaran membawa bendera merah putih saat aksi demonstrasi menolak RUU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung DPR MPR, Jakarta. Lutfi kemudian ditangkap dan dijadikan tersangka dengan tuduhan penyerangan kepada aparat.

Pada persidangannya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin 20 Januari 2020 lalu, Lutfi menyatakan di depan majelis hakim bahwa dirinya disiksa dengan cara disetrum saat diperiksa di Polres Jakarta Barat.

Pengakuan Lutfi juga ditayangkan di acara Mata Najwa.

[Video - Pengakuan Lutfi disiksa]