MENINDAK USTADZ-USTADZ RADIKAL

Belum ada seminggu Kabinet JKW-MA dilantik, dua orang menterinya sudah "ngegas" jualan isu kelompok radikalis.

Lucunya, kata radikalis cuma menyorot ke umat Islam. Jadinya yang akan ditindak cuma para ustadz dan ulama yang kabarnya sering ceramah provokatif.

Saya akan mencoba memahami radikal yang dimaksud oleh Menag dan Menkopolhukam.

1. RADIKAL = Memecah Belah Persatuan Bangsa

Kalau pengertian radikal adalah membuat anak bangsa terpecah, maka kelompok yang tepat di tindak adalah para politikus. Termasuk kedua Capres 2019.

2. RADIKAL = Bersikap Rasis

Kalau pengertian Radikal adalah bersikap rasis, maka seharusnya yang diberantas adalah OPM di Papua yang kemarin mengancam, mengusir dan membunuh secara keji rakyat non Papua.

3. RADIKAL = Anti NKRI

Kalau yang dimaksud radikal adalah gerakan anti NKRI, lagi-lagi harusnya yang wajib di waspadai adalah OPM di Papua. Juga RMS di Maluku.

(By Azwar Siregar)

___
*NB: Tanggapan Din Syamsuddin terkait isu Radikalisme