[PORTAL-ISLAM.ID]  Tanggapan Ustadz Tengku Zulkarnain atas pernyataan Mahfud MD yang dimuat di situs NU Online "Mahfud MD: Haram Tiru Sistem Pemerintahan Nabi Muhammad".

- Sistem Pemerintahan Nabi TIDAK MUNGKIN HARAM walau tidak ada lagi yang mampu melakukannya.
- Yang HARAM itu sistem pemerintahan FIR'AUN dan NAMRUDZ walau ADA yang mampu dan sedang melaksanakannya, atau Tidak ADA...

Demikian ditegaskan Ustadz Tengku Zulkarnain, Wasekjen MUI, melalui akun twitternya (26/1/2020).